Segel Dibuka, Saham Pelat Timah Nusantara Kembali Diperdagangkan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL)  di Pasar Reguler dan PasarTunai mulai sesi I perdag...

Segel Dibuka, Saham Pelat Timah Nusantara Kembali Diperdagangkan
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL)  di Pasar Reguler dan PasarTunai mulai sesi I perdagangan saham, Rabu (27/3/2024).

BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham NIKL sejak perdagangan sesi I, Rabu (20/3/2024) hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. Suspensi perdagangan saham NIKL dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

BEI tak menyebutkan  berapa nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham NIKL hingga memerlukan suspensi tersebut. Namun, Otoritas Bursa menegaskan bahwa suspensi NIKL sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2