Setahun di Papan Pemantauan Khusus, BEI Lanjutkan Suspensi Saham ZINC

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (suspensi) terhadap perdagangan saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) di seluruh pasar sejak Ses...

Setahun di Papan Pemantauan Khusus, BEI Lanjutkan Suspensi Saham ZINC
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (suspensi) terhadap perdagangan saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) di seluruh pasar sejak Sesi I Periodic Call Auction hari Selasa, 5 Mei 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Suspensi saham ZINC, menurut Irawati Widyaningtyas, P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, sehubungan dengan efek Perseroan telah tercatat pada Papan Pemantauan Khusus karena ketentuan III.1.2Peraturan Bursa Nomor I-X sejak tanggal 6 Mei 2025.

“Sampai dengan 5 Mei 2026 Efek Perseroan telah berada dalam Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari 1 (satu) tahun berturut-turut,” ,” tulis Irawati dalam pengumuman tertulis yang disampaikan, Senin 4 Mei 2026.

Terkait hal tersebut di atas, jelas Irawatie, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk tetap melakukan penghentian sementara (suspensi) Perdagangan Efek PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC)di Seluruh Pasar sejak Sesi I Periodic Call Auction hari Selasa, 5 Mei 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Irawati meminta  kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2