Setelah FGD dengan Pelaku Pasar, BEI Segera Ajukan Aturan Baru FCA ke OJK

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji ulang mekanisme Full Call Auction (FCA) pada Papan Pemantauan Khusus. Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik,...

Setelah FGD dengan Pelaku Pasar, BEI Segera Ajukan Aturan Baru FCA ke OJK
Bacakan Artikel

"Kita harapkan secepat mungkin. Disesuaikan," tegasnya.

Jeffrey menjelaskan terdapat beberapa kriteria dalam Papan Pemantauan Khusus yang kini dinilai tidak lagi relevan. Hal ini seiring dengan membaiknya aspek transparansi dan pengawasan pasar di bursa.

Ke depan, saham-saham yang masuk dalam kriteria tersebut berpotensi keluar dari Papan Pemantauan Khusus. Saham emiten terkait nantinya bisa diperdagangkan kembali melalui pasar reguler.

"Mungkin beberapa kriteria itu sudah tidak perlu masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus. Tapi tetap bisa diperdagangkan di pasar reguler," tutup Jeffrey.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2