Stockwatch.id Versi penuh
Market

Suspensi Dilepas, Saham URBN Kembali Diperdagangkan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, pihaknya telah membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) di Pasar Re...

Oleh Daiz 20 Jul 2023 14:20 1 menit baca

Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, pihaknya telah membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) di Pasar Reguler dan PasarTunai mulai sesi pertama, Kamis (20/7).

Vera Florida, Kepada Divisi Pernilaian Perusahaan dalam pengumuman di Jakarta, Kamis (20/7) mengemukakan, suspensi saham URBN dibuka karena Perseroan telah memenuhi kewajibannya kepada otoritas Bursa.

Selanjutnya, bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham URBN dan 45 emiten lainnya sejak 3 Juli 2023. Suspensi saham URBN dilakukan karena Perseroan belum menyampaikan Laporan Keuangan Auditan per 31 Desember 2022 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan tersebut.

Hingga pukul 11.07 WIB perdagangan sesi I di BEI, Kamis (20/7) saham URBN terpantau di Rp123 per unit, turun Rp4 dibanding saat disuspensi.

Topik terkait
Pembangkit Panas Bumi Energi Bersih Energi Baru Terbarukan (EBT) Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Yudha green energy green industry PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Corporate Secretary PGEO Muhammad Baron PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN)