Finansial
OJK Beri Perlakuan Khusus Kredit Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perlakuan khusus bagi debitur yang terkena dampak bencana alam. Kebijakan ini menyasar para k...