Telkom Teken Kesepakatan Pemisahan Bisnis Fiber Optik Senilai Rp35,78 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) resmi menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-Off Agreement) dengan anak usahanya, PT Telkom Infrastruktur In...

Telkom Teken Kesepakatan Pemisahan Bisnis Fiber Optik Senilai Rp35,78 Triliun
Bacakan Artikel

Jati menegaskan transaksi ini merupakan transaksi material sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, serta termasuk dalam kategori transaksi afiliasi berdasarkan POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Namun, transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan.

Telkom juga memastikan tidak ada dampak signifikan terhadap kondisi keuangan perusahaan karena transaksi dilakukan dengan anak usaha terkonsolidasi. Informasi lebih lanjut mengenai rencana pemisahan akan diumumkan melalui ringkasan rancangan pemisahan yang disiapkan perseroan.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2