Tiga Anak Usaha TAPG Lakukan Transaksi Afiliasi Senilai Rp100 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Direksi PT Yudha Wahana  Abadi (YWA), Direksi PT First Lamandau Timber International  (FLTI),  dan Direksi PT Sukses Karya Mandiri (SKM), ketiganya merupakan  anak usaha PT T...

Tiga Anak Usaha TAPG Lakukan Transaksi Afiliasi Senilai Rp100 Miliar
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Direksi PT Yudha Wahana  Abadi (YWA), Direksi PT First Lamandau Timber International  (FLTI),  dan Direksi PT Sukses Karya Mandiri (SKM), ketiganya merupakan  anak usaha PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG), telah menandatangani perjanjian pinjaman senilai Rp100 miliar pada 27 Desember 2024. Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi atau transaksi utang piutang antar anak usaha Perseroan.

Joni Tjeng, Sekretaris Perusahaan TAPG  dalam keterbukaan informasi, Senin (30/12/2024) mengemukakan, berdasarkan perjanjian hutang piutang yang dibuat antara YWA dengan FLTI dan SKM, nilai fasilitas pinjaman yang diberikan, masing-masing maksimum sebesar Rp100 miliar.

Namun, Joni tidak menjelaskan perihal tingkat bunga dan tenor pinjaman. Bahkan Joni juga tidak menyebutkan, tujuan penggunaan pinjaman oleh para peminjam.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: