Unilever Indonesia Ungkap Alasan Belum Punya Pemilik Manfaat (UBO) Perorangan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pengungkapan pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO)...

Unilever Indonesia Ungkap Alasan Belum Punya Pemilik Manfaat (UBO) Perorangan
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pengungkapan pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO). Perseroan menyatakan saat ini belum memiliki informasi mengenai pemilik manfaat di tingkat perorangan yang tepat.

Langkah ini diambil untuk merespons permintaan penjelasan dari otoritas bursa melalui surat tertanggal 4 Februari 2026. Perseroan menegaskan komitmennya untuk mematuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2018 dan Peraturan Bursa Nomor I-E.

Sekretaris Perusahaan UNVR, Mario Abdi Amrillah, memaparkan kondisi struktur kepemilikan perusahaan. Menurutnya, tidak ada individu dalam kapasitas pribadi yang memenuhi kriteria sebagai pemilik manfaat Perseroan.

Kondisi tersebut terjadi karena UNVR dimiliki oleh entitas badan usaha. Penerima manfaat akhirnya adalah Unilever Plc.

Unilever Plc sendiri merupakan perusahaan publik berskala global. Saham-sahamnya tercatat secara resmi di bursa luar negeri, yakni London Stock Exchange dan New York Stock Exchange. Sebagai perusahaan publik dunia, Unilever Plc tidak memiliki pengendali tunggal dalam bentuk individu.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: