Usai Gelar Rights Issue, Akankah Suspensi Saham WIKA Segera Dicabut? Ini Kata Bursa Efek Indonesia!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) baru saja melangsungkan Penawaran Umum Terbatas (PUT) dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue pada Selasa (16/4...

Usai Gelar Rights Issue, Akankah Suspensi Saham WIKA Segera Dicabut? Ini Kata Bursa Efek Indonesia!
Bacakan Artikel

Pada RUPSU keempat yang diadakan tanggal 3 April 2024, lanjut dia, pemegang sukuk menyetujui Perseroan untuk melakukan pemenuhan kewajiban pembayaran kembali dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A sebesar Rp184 miliar. Pembayaran ini, termasuk kompensasi kerugian akibat keterlambatan, dijadwalkan dilakukan oleh Perseroan melalui Agen Pembayaran pada tanggal 29 April 2024.

Sementara itu, BEI tetap memantau pemenuhan kewajiban oleh Perseroan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Terkait pencabutan suspensi, Nyoman menegaskan, โ€œSesuai ketentuan III.9. Peraturan I-L tentang Suspensi Efek, Bursa dapat mencabut suspensi apabila Perusahaan Tercatat telah memenuhi kewajiban atas hal-hal yang menjadi dasar pengenaan sanksiโ€.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2