AdaKami Usut Tuntas Kasus yang Libatkan Oknum Desk Collection!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen AdaKami akhirnya buka suara merespon pemberitaan beberapa media sosial mengenai terduga korban dan praktik tidak patut yang dilakukan oleh oknum Desk Collection (DC...

AdaKami Usut Tuntas Kasus yang Libatkan Oknum Desk Collection!
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen AdaKami akhirnya buka suara merespon pemberitaan beberapa media sosial mengenai terduga korban dan praktik tidak patut yang dilakukan oleh oknum Desk Collection (DC) atau bagian penagihan hutang. AdaKami dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) juga telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20 September 2023 untuk memberikan klarifikasi. Meeting lanjutan akan dilakukan pada Kamis, 21 September 2023 untuk memaparkan kronologis dan bukti-bukti berdasarkan data yang terkumpul secara faktual.

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan, sebagai perusahaan yang telah berizin dan diawasi oleh OJK, AdaKami memahami dan patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk dalam mengusut tuntas kasus ini. Saat ini proses investigasi belum berlangsung dengan baik karena keterbatasan informasi yang ada mengenai pengguna.

โ€œJika ada pihak yang memiliki informasi terkait, kami mohon untuk segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau email hello@cs.adakami.id dengan melampirkan bukti yang lengkap,โ€ kata Bernardino dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Adapun informasi yang beredar berdasarkan unggahan akun @rakyatvsoinjol yang menerangkan bahwa korban berinisial K, berjenis kelamin pria, sudah berkeluarga memiliki anak berumur 3 tahun dan mengakhiri hidupnya pada Mei 2023. AdaKami sebagai platform P2P Lending akan menindaklanjuti dengan upaya mendapatkan data pribadi lengkap seperti: nama lengkap, nomor KTP dan nomor ponsel untuk dilakukan pemeriksaan apakah korban benar nasabah AdaKami yang memiliki tunggakan dan melacak rekam proses penagihan. Hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hal penegakan proses KYC (know your customer) seluruh pengguna layanan AdaKami.

Data pribadi ini menjadi kunci keberlangsungan investigasi yang menyeluruh, dan untuk memastikan setiap aktivitas yang terjadi di platform AdaKami sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku. Berdasarkan pengecekan AdaKami terhadap nomor penagih yang beredar di media sosial, saat ini hasil penyelidikan menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami. Apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap menjalankan tindakan hukum.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2