Bagaimana Dampak Aturan Ekspor SDA Baru? Vale Indonesia Beri Penjelasan ke BEI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Vale Indonesia Tbk (INCO) terkait rencana Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Eksp...

Bagaimana Dampak Aturan Ekspor SDA Baru? Vale Indonesia Beri Penjelasan ke BEI
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Vale Indonesia Tbk (INCO) terkait rencana Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam.

Manajemen Vale Indonesia memberikan tanggapan tertulis melalui surat Nomor 01005/CORS-J/V/2026 sebagai jawaban atas permintaan klarifikasi Bursa melalui surat Nomor S-06319/BEI.PP3/05-2026 tertanggal 25 Mei 2026.

Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia, Ranty Astari Rachman, mengatakan Perseroan memahami Pemerintah tengah merencanakan penerbitan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam.

"Perseroan memahami Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam," ujar Ranty dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Ranty, regulasi tersebut bertujuan memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam sekaligus meningkatkan nilai tambah nasional. Kebijakan tersebut juga mencakup produk paduan besi atau ferro alloy.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: