CUAN Belum Bisa Simpulkan Dampak Aturan Ekspor SDA, Ini Penjelasan Manajemen

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat permintaan penjelasan kepada PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang T...

CUAN Belum Bisa Simpulkan Dampak Aturan Ekspor SDA, Ini Penjelasan Manajemen
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat permintaan penjelasan kepada PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) mineral strategis.

Permintaan penjelasan tersebut tertuang dalam surat BEI Nomor S-06252/BEI.PP1/05-2026 tertanggal 25 Mei 2026. Bursa juga menyoroti pemberitaan mengenai rencana Pemerintah Indonesia membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor.

Menanggapi hal tersebut, manajemen Petrindo menyatakan belum mengetahui adanya peraturan maupun dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah atau kementerian terkait. Informasi yang diterima perseroan hingga saat ini masih sebatas pemberitaan di berbagai media.

"Perseroan belum bisa memberi tanggapan yang bersifat konklusif mengenai potensi dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap aspek operasional, kelangsungan usaha, kondisi keuangan, maupun perjanjian atau kontrak dengan pelanggan," ujar Direktur Utama PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk, Michael, dalam keterbukaan informasi yang dikutip Sabtu (30/5/2026).

Michael mengatakan perseroan juga belum dapat memberikan penjelasan definitif mengenai strategi mitigasi risiko yang akan ditempuh, termasuk risiko terkait pemenuhan covenant dalam perjanjian kredit maupun potensi dampak hukum lainnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: