Stockwatch.id Versi penuh
Market

Baru Dua Hari Lepas Segel, BEI Gembok Lagi Saham MINA, Ada Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Kamis (...

Oleh Daiz 13 Feb 2025 15:32 1 menit baca

Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Kamis (13/2/2025).

Menurut pengumuman BEI, perdagangan saham MINA disuspensi sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. “Suspensi perdagangan saham MINA hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis BEI dalam pengumuman tertulis, Rabu (12/2/2025).

BEI tak menyebutkan nilai peningkatan harga kumulatif yang signifikan saham MINA hingga memerlukan suspensi. Namun, Otoritas Bursa beralasan bahwa suspensi  perdagangan saham MINA adalah bentuk perlindungan bagi investor.

Otoritas Bursa pun mengimbau para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Manajemen Perseroan.

Ini adalah suspensi kedua MINA setelah sebelumnya pada 10 Februari 2025, BEI juga menghentikan sementara perdagangan saham emiten di bidang properti dan real estat tersebut karena terjadi peningkatan harga yang signifikan.

Pada perdagangan di BEI, Rabu (12/2/2025) saham MINA ditutup menguat 9,84% ke Rp134 per unit. Selama perdagangan sepekan, harga saham MINA meningkat 12,52% dan telah melonjak 97,06% selama transaksi sebulan terakhir. (konrad)

Topik terkait
IHSG Anjlok IHSG melorot IHSG terjun bebas IHSG di bawah 7000 Terjun beban IHSG di 6000 Suspensi MINA PT Sanurhasta Mitra Tbk Kembali Suspensi