BEI Delisting 10 Emiten, Baru 2 yang Siap Buyback Saham! Bagaimana Nasib Investor?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) telahi mengumumkan akan menghapus pencatatan saham (delisting) sepuluh emiten pada 20 Desember 2024. Perusahaan Tercatat yang terdampak antara lain...

BEI Delisting 10 Emiten, Baru 2 yang Siap Buyback Saham! Bagaimana Nasib Investor?
Bacakan Artikel

Nyoman mengatakan, dari sepuluh perusahaan yang terkena delisting, baru dua emiten yang telah menyampaikan keterbukaan informasi mengenai rencana buyback saham ini.

โ€œ2 Perusahaan Tercatat yaitu PT Panasia Indo Resources Tbk. (HDTX) dan PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk. (JKSW) ย telah melakukan keterbukaan informasi terkait rencana buyback sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan bentuk transparansi kepada pemegang saham dan sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi di pasar modal,โ€ tegas Nyoman.

Manajemen JKSW mengumumkan akan membeli kembali saham mulai 30 Januari 2025 pukul 09.00 WIB hingga 31 Juli 2025 pukul 15.00 WIB dengan harga Rp59 per lembar saham. Pembelian akan dilakukan selama enam bulan melalui Biro Administrasi Efek, baik untuk saham tanpa warkat (scripless) maupun saham dengan warkat (scrip).

Sementara itu, HDTX akan memulai buyback pada 20 Januari 2025 pukul 09.00 WIB hingga 18 Juli 2025 pukul 15.00 WIB. Perusahaan berencana membeli 39.764.340 lembar saham atau setara 1,10% dari modal disetor penuh dengan harga Rp200 per saham. Total dana yang disiapkan mencapai Rp7,95 miliar.

Pembelian saham akan dilakukan dengan dua metode. Untuk saham tanpa warkat (scripless), transaksi akan berlangsung di pasar negosiasi BEI dengan harga Rp200 per saham. Sementara itu, saham dengan warkat (scrip) akan dibeli melalui Biro Administrasi Efek dengan penyerahan fisik saham.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: