BEI Gembok Perdagangan DOOH dan 6 Saham Ini Sekaligus! Ada Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan enam saham sekaligus. Suspensi ini berlaku efektif mulai sesi I perdagangan, Jumat (12/12/2025). Keenam emiten...

BEI Gembok Perdagangan DOOH dan 6 Saham Ini Sekaligus! Ada Apa?
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan enam saham sekaligus. Suspensi ini berlaku efektif mulai sesi I perdagangan, Jumat (12/12/2025).

Keenam emiten yang terkena "gembok" bursa adalah PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS), PT Intraco Penta Tbk (INTA), dan PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT). Selain itu, suspensi juga menyasar saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH), PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI), serta PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan alasan utama keputusan ini. Harga kumulatif saham-saham tersebut mengalami lonjakan yang sangat signifikan. Tindakan ini merupakan upaya bursa melindungi para investor.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 12 Desember 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," tegas Yulianto, dikutip Jumat (12/12/2025).

Penghentian perdagangan dilakukan dalam rangka cooling down. Langkah ini bertujuan memberi waktu kepada pelaku pasar. Investor diharapkan bisa berpikir lebih jernih sebelum

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: