BEI Masukkan Saham UDNG ke Papan Pemantauan Khusus, Ternyata Ini Penyebabnya

 STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memindahkan saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) ke dalam Papan Pemantauan Khusus. Kebijakan otoritas bursa ini mulai berlaku efektif pada...

BEI Masukkan Saham UDNG ke Papan Pemantauan Khusus, Ternyata Ini Penyebabnya
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic  STOCKWATCH.ID (JAKARTA) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memindahkan saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) ke dalam Papan Pemantauan Khusus. Kebijakan otoritas bursa ini mulai berlaku efektif pada 17 April 2026.

Keputusan tersebut tertuang dalam pengumuman No. Peng-PK-00036/BEI.PLP/04-2026. Berdasarkan data bursa, emiten yang tercatat di Papan Akselerasi ini masuk dalam radar pemantauan karena memenuhi kriteria nomor 10.

Kriteria tersebut merujuk pada penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan. Sebelum masuk daftar ini, saham UDNG memang tengah dibekukan oleh pihak bursa.

BEI melakukan suspensi saham UDNG mulai sesi I tanggal 7 April 2026. Langkah tegas ini dipicu oleh terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham perseroan.

Otoritas bursa memandang perlu melakukan tindakan tersebut sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Penghentian transaksi ini berlaku di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai sampai ada pengumuman lebih lanjut.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2