BEI Minta Penjelasan PSAB soal Aturan Baru Ekspor SDA, Ini Respons Perseroan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor...

BEI Minta Penjelasan PSAB soal Aturan Baru Ekspor SDA, Ini Respons Perseroan
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA).

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat elektronik nomor S-06251/BEI.PP1/05-2026 tertanggal 25 Mei 2026. Dalam surat itu, BEI meminta klarifikasi mengenai kesiapan emiten tambang tersebut menghadapi regulasi baru yang tengah disiapkan pemerintah.

BEI mengajukan tiga poin utama pertanyaan kepada Perseroan. Pertama, terkait pandangan dan sikap perusahaan terhadap rencana penerapan PP Tata Kelola Ekspor SDA.

Kedua, BEI meminta penjelasan mengenai potensi dampak regulasi tersebut terhadap pendapatan atau penjualan ekspor perusahaan, termasuk pengaruhnya terhadap kelangsungan usaha, kegiatan operasional, dan kondisi keuangan Perseroan. Dampak yang dimaksud mencakup pendapatan, laba usaha, laba bersih, hingga arus kas.

Selain itu, BEI juga menanyakan kemungkinan dampak terhadap perjanjian kerja sama dengan pelanggan, pemenuhan kewajiban atau covenant dalam perjanjian pembiayaan, serta risiko hukum yang mungkin timbul, termasuk potensi wanprestasi kontrak.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: