BEI Cecar Alakasa Industrindo (ALKA) Soal Aturan Ekspor SDA, Apa Dampaknya?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) terkait potensi dampak rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola...

BEI Cecar Alakasa Industrindo (ALKA) Soal Aturan Ekspor SDA, Apa Dampaknya?
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) terkait potensi dampak rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) terhadap kegiatan usaha Perseroan.

Permintaan tersebut disampaikan BEI melalui surat nomor S-06238/BEI.PP1/05-2026. Menanggapi hal itu, manajemen ALKA memberikan klarifikasi melalui surat nomor 2724/AI/FH:dr/V/2026 tertanggal 29 Mei 2026.

Corporate Secretary ALKA, Fendra Hartanto, menyatakan Perseroan saat ini terus memantau perkembangan regulasi tersebut guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang akan berlaku setelah aturan resmi diterbitkan pemerintah.

Menurut Fendra, hingga saat ini rencana penerbitan PP Tata Kelola Ekspor SDA belum memberikan dampak material terhadap kegiatan usaha maupun operasional Perseroan.

"Perseroan menilai rencana penerbitan Peraturan Pemerintah mengenai Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam belum memberikan dampak material secara langsung terhadap kegiatan usaha maupun operasional Perseroan," ujar Fendra dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: