BEI Resmi Delisting Saham HDTX Mulai 21 Juli 2025, Ini Kronologi Lengkapnya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut pencatatan saham PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX) mulai 21 Juli 2025. Saham HDTX dinyatakan delisting dan tidak lagi diperdagang...

BEI Resmi Delisting Saham HDTX Mulai 21 Juli 2025, Ini Kronologi Lengkapnya!
Bacakan Artikel

BEI lalu mengeluarkan surat S-13392/BEI.PP3/12โ€‘2024 tertanggal 19 Desember 2024. Surat itu berisi pemberitahuan soal rencana delisting saham HDTX. Manajemen HDTX kemudian mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham publik sebanyak 39.764.340 lembar pada 17 Januari 2025. Nilai nominalnya Rp500 per lembar, harga beli Rp200 per lembar, dan total alokasi dananya mencapai Rp7,95 miliar. Saham HDTX saat itu masih disuspensi di harga sekitar Rp120.

Proses buyback dimulai pada 20 Januari 2025 pukul 09.00 WIB dan berakhir pada 18 Juli 2025 pukul 15.00 WIB. Pembelian dilakukan di pasar negosiasi untuk saham scripless, sementara saham berbentuk warkat diproses melalui biro administrasi efek.

Pada 17 Juli 2025, BEI membuka pasar negosiasi selama 15 menit, mulai pukul 14.00โ€“14.15 WIB. Transaksi ini khusus untuk pelaksanaan buyback oleh PT Ciptadana Sekuritas Asia yang ditunjuk oleh perusahaan. Setelah sesi berakhir, saham kembali disuspensi dan tidak bisa diperdagangkan.

Kemudian, Bursa membuka kembali suspensi saham HDTX khusus di Pasar Negosiasi pada Jumat, 18 Juli 2025 mulai pukul 14.00 WIB. Pembukaan ini hanya untuk pelaksanaan transaksi crossing saham dalam rangka buyback oleh pihak yang ditunjuk perusahaan.

ย Akhirnya, delisting saham HDTX dinyatakan efektif pada 21 Juli 2025. Perusahaan resmi keluar dari daftar emiten BEI karena tidak mampu menunjukkan tanda-tanda pemulihan. HDTX menjadi perusahaan tertutup (go private) setelah terkena delisting paksa.

Pilih Halaman: