BEI Resmi Terapkan Short Selling! 57 AB Kantongi Lisensi Margin dan 23 Siap Ramaikan Pasar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan peraturan baru terkait transaksi margin dan short selling mulai hari ini. Hal itu disampaikan oleh Jeffrey Hendrik, Direktur Penge...

BEI Resmi Terapkan Short Selling! 57 AB Kantongi Lisensi Margin dan 23 Siap Ramaikan Pasar
Bacakan Artikel

Saat ini, 57 anggota bursa (AB) telah memiliki lisensi untuk menyediakan fasilitas margin. Namun, belum ada anggota bursa yang berizin untuk short selling. Meski demikian, 23 anggota bursa telah menunjukkan minat untuk menyediakan layanan ini.

"Anggota bursa yang berminat dapat segera mengajukan izin ke BEI. Kami berharap akhir tahun ini sudah ada yang mendapatkan izin, sehingga pada kuartal pertama 2025, fasilitas short selling bisa mulai diberikan kepada investor," jelas Jeffrey.

BEI akan terus mengevaluasi penerapan short selling ini sesuai perkembangan pasar. "Tujuannya adalah pembentukan harga yang wajar dan menjaga efisiensi perdagangan di pasar modal kita," tutupnya.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2