BEI Suspensi Perdagangan Saham Djasa Ubersakti (PTDU), Ini Alasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) di seluruh pasar sejak Sesi I Periodic Call Auction tanggal 17 Ma...

BEI Suspensi Perdagangan Saham Djasa Ubersakti (PTDU), Ini Alasannya
Bacakan Artikel

Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) di seluruh pasar sejak Sesi I Periodic Call Auction tanggal 17 Maret 2026, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Suspensi saham PTDU, menurut Vera Florida, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, sehubungan dengan belum disampaikannya Keterbukaan Informasi atas Permintaan Penjelasan yang disampaikan Bursa pada tanggal 9 Maret 2026 serta adanya indikasi ketidakpastian atas kelangsungan usaha Perseroan.

Vera mengatakan, suspensi ini didasarkan pada Surat PT Djasa Ubersakti Tbk (Perseroan) nomor 003/CI/PTDU/I/2026 tanggal 19 Januari 2026 perihal Pembatalan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: