BEI Tetapkan Daftar Efek Liquidity Provider Terbaru, Berlaku Mulai 2 Maret 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan daftar efek yang dapat dipilih dan dikuotasikan oleh Liquidity Provider Saham untuk periode terbaru. Ketentuan ini mulai berlaku...

BEI Tetapkan Daftar Efek Liquidity Provider Terbaru, Berlaku Mulai 2 Maret 2026
Bacakan Artikel

Bursa juga memberikan catatan mengenai perusahaan yang tidak lagi masuk dalam daftar ini. Terdapat 13 emiten yang keluar dari keanggotaan Liquidity Provider, di antaranya PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) dan PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI).

Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., bersama Kepala Divisi Riset, Verdi Ikhwan, menegaskan seluruh informasi dalam pengumuman ini telah disahkan secara elektronik.

"Bursa menetapkan Daftar Efek Liquidity Provider Saham yang memenuhi kriteria sebagai Efek yang dapat dipilih dan dimohonkan untuk kemudian dikuotasikan," tulis manajemen BEI dalam dokumen resmi.

Manajemen BEI bertanggung jawab penuh atas seluruh data yang dipublikasikan dalam laporan ini. Para investor dapat mengakses rincian lengkap mengenai daftar efek tersebut melalui laman resmi Bursa di www.idx.co.id.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2