BKSL Digugat Pembatalan Perjanjian Perdamaian, Ini Respons Manajemen Sentul City!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Sentul City Tbk (BKSL) tengah menghadapi persoalan hukum. Emiten properti ini menerima permohonan pembatalan perjanjian perdamaian di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Nege...

BKSL Digugat Pembatalan Perjanjian Perdamaian, Ini Respons Manajemen Sentul City!
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Sentul City Tbk (BKSL) tengah menghadapi persoalan hukum. Emiten properti ini menerima permohonan pembatalan perjanjian perdamaian di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Manajemen Sentul City melaporkan kejadian ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin, 19 Januari 2026. Corporate Secretary Sentul City, Supriyana, menjelaskan permohonan tersebut diajukan oleh pihak bernama Eddon Pratama Wijayaputra.

Permohonan ini terdaftar dengan Nomor 1/Pdt.Sus-Pailit-Pembatalan Perdamaian/2026/PN Niaga Jkt.Pst pada tanggal 12 Januari 2026.

Dalam laporannya, manajemen mengungkapkan alasan di balik gugatan tersebut. Pemohon menilai perusahaan tidak menjalankan kewajiban yang telah disepakati sebelumnya.

"Menurut Pemohon, termohon lalai memenuhi kewajiban sesuai Perjanjian Perdamaian," tulis manajemen Sentul City dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (20/1/2026).

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: