Dividen Interim Pulau Subur (PTPS) Rp7,58 Miliar Dibagikan 15 Desember 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Dividen interim PT Pulau Subur Tbk (PTPS) untuk tahun buku 2025 sebesar Rp7,58 miliar (Rp3,5 per saham) akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan pada tanggal 15 Desembe...

Dividen Interim Pulau Subur (PTPS) Rp7,58 Miliar Dibagikan 15 Desember 2025
Bacakan Artikel

Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Dividen interim PT Pulau Subur Tbk (PTPS) untuk tahun buku 2025 sebesar Rp7,58 miliar (Rp3,5 per saham) akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan pada tanggal 15 Desember 2025.

Pembagian dividen tersebut, menurut Direktur Keuangan PTPS Budiman Ong dalam keterangan, Rabu 19 November 2025, sudah diputuskan Direksi dan disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan dalam rapat yang diselenggarakan di Jakarta, pada Selasa, tanggal 18 November 2025.

Budiman mengatakan, penerima dividen interim adalah pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) PTPS per 01 Desember 2025. Cum dan ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi Bursa Efek Indonesia pada 27 dan 28 November 2025,  serta di Pasar Tunai pada 01 dan 02 Desember 2025.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2