Bersama Polda Metro Jaya Bongkar Kejahatan Perbankan Libatkan Orang Dalam, BTN Beberkan Modusnya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN bersama Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membongkar adanya indikasi kejahatan perbankan yang melibatkan orang dalam...

Bersama Polda Metro Jaya Bongkar Kejahatan Perbankan Libatkan Orang Dalam, BTN Beberkan Modusnya!
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN bersama Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membongkar adanya indikasi kejahatan perbankan yang melibatkan orang dalam berinisial ASW dan SCP.

Corporate Secretary Bank BTN Ramon Armando mengatakan, Perseroan telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023. Selain itu, Bank BTN juga telah meminta pemblokiran dana pada tiga)bank yang diduga terkait adanya transaksi mencurigakan.

“Kami tidak menoleransi sedikitpun terhadap kegiatan yang diduga transaksi mencurigakan, bahkan orang dalam yang terlibat sudah diberhentikan,” ujar Ramon di Jakarta, Jumat (2/6/2023).

Menurut Ramon, atas laporan Bank BTN, pihak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut kasus tersebut. Pada tanggal 14 April 2023, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan status kedua oknum tersebut sebagai tersangka dan setelah melalui proses pencarian, pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 tersangka ASW telah dibekuk oleh Penyidik guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Bank BTN mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Utara dan Polresta Manado yang telah bekerja keras dalam melakukan pencarian dan   penangkapan terhadap oknum pelaku. Semoga ini menjadi awal keberhasilan pengungkapan mafia kejahatan perbankan di Indonesia," tegas Ramon.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: