Gawat! BEI Perpanjang Suspensi Saham WIKA Usai Tunda Bayar Sukuk Jatuh Tempo

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar. Langkah ini diambil s...

Gawat! BEI Perpanjang Suspensi Saham WIKA Usai Tunda Bayar Sukuk Jatuh Tempo
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar. Langkah ini diambil setelah emiten konstruksi pelat merah tersebut menunda pembayaran pokok sukuk yang jatuh tempo pada awal November 2025.

Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam keterbukaan informasi yang dikutip Selasa (4/11/2025).

Penundaan tersebut merujuk pada sejumlah surat resmi, antara lain surat WIKA nomor SE.01.00/A.CORSEC.00282/2025 tertanggal 23 Oktober 2025 mengenai penyampaian ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022.

Selain itu, WIKA juga menyampaikan surat nomor SE.01.00/A.CORSEC.00269/2025 tertanggal 31 Oktober 2025 tentang kesiapan dana pembayaran jatuh tempo Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A.

Sementara itu, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam surat nomor KSEI-6584/DIR/1025 tertanggal 31 Oktober 2025 mengumumkan penundaan pelunasan pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A (SMWIKA03ACN1).

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: