Hakim Tolak Gugatan PKPU, Adhi Karya Lolos dari Kewajiban Bayar Rp 91 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan terhadap PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHIi). Keputusan ini tercat...

Hakim Tolak Gugatan PKPU, Adhi Karya Lolos dari Kewajiban Bayar Rp 91 Miliar
Bacakan Artikel

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor 271/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga Jkt.Pst, yang terdaftar pada 10 September 2024.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2