Hartadinata (HRTA) Resmi Masuk Indeks LQ45, Kuasai Hampir Setengah Pasar Emas RI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) resmi bergabung dalam indeks LQ45 Bursa Efek Indonesia untuk periode Mei–Juli 2026. Pencapaian ini hadir di tengah kinerja keuangan 2025 yang...

Hartadinata (HRTA) Resmi Masuk Indeks LQ45, Kuasai Hampir Setengah Pasar Emas RI
Bacakan Artikel

“Di saat emas semakin relevan sebagai aset strategis, kami hadir dengan fondasi yang kuat. Dengan pangsa pasar hampir 50% di industri perhiasan dan emas batangan Indonesia, target kami bukan hanya tumbuh, tapi menjadi standar referensi industri emas Indonesia,” ujarnya.

Optimisme tersebut ditopang oleh strategi ekspansi yang sudah berjalan. HRTA terus memperdalam penetrasi pasar melalui kemitraan strategis dengan institusi keuangan dan bullion bank, seiring dengan upaya perseroan memperluas akses masyarakat atas emas sebagai instrumen perencanaan keuangan jangka panjang.

“Masuknya HRTA ke dalam LQ45 adalah validasi atas kekuatan fundamental dan eksekusi strategi bisnis kami. Ke depan, kami akan terus memperkuat peran HRTA dalam ekosistem emas nasional, termasuk melalui kemitraan dengan institusi keuangan dan bullion bank, sekaligus membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk menjadikan emas sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang,” kata Thendra Crisnanda, Direktur Investor Relations HRTA.

Sebagai pemain terintegrasi di segmen midstream hingga downstream industri emas, HRTA menjalankan operasi mulai dari sourcing, refining dengan standar kemurnian 99,99%, hingga distribusi melalui lebih dari 1.000 titik penjualan di seluruh Indonesia. Melalui umbrella brand HRTA Gold dengan tagline “The Gold You Can Trust”, perseroan menjamin setiap produk emas aman, asli, dan terpercaya.

Memasuki 2026, HRTA memfokuskan strategi pada penguatan brand HRTA Gold, ekspansi multi-channel, pendalaman jaringan ritel, dan peningkatan penetrasi segmen institusional —dengan target melanjutkan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan. (konrad)

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: