Hotel Fitra Bidik Pertumbuhan Pendapatan 18% pada  2024. Ini Pelecutnya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) menetapkan target pertumbuhan pendapatan 18% pada 2024. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Hotel Fitra International, J...

Hotel Fitra Bidik Pertumbuhan Pendapatan 18% pada  2024. Ini Pelecutnya!
Bacakan Artikel

Hotel Fitra selain menggelar RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 juga melakukan RUPS Luar Biasa dengan beberapa agenda penting. Hasilnya, para pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 023, penetapan penggunaan laba/rugi bersih Tahun Buku 2023, dan penunjukkan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Tahun Buku 2024.

Untuk agenda RUPSLB, pemegang saham juga menyetujui rencana penyetoran saham baru (rights issue) melalui Penambahan Modal dengan Hak memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dalam bentuk kompensasi hak tagih oleh Hendra Sutanto sebagai pemegang saham perusahaan.

Agenda lain dalam RUPSLB yakni pengangkatan kembali dewan direksi dan dewan komisaris Perseroan. Komisaris Utama tetap dijabat Siti Rahayu dan Ida Haerani sebagai Komisaris Independen. Sementara itu, Direktur Utama juga tetap dijabat Joni Rizal, dibantu dua direksi lain yakni Tomi Tris dan Sukino.

Pada 14 Desember tahun lalu, Perseroan mendapatkan katalis positif ketika anak usaha yakni PT Fitra Amanah Wisata, yang fokus pada penyelenggara haji dan umroh, bekerja sama dengan Pemkab Majalengka meneken perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan untuk membangun kawasan religi terpadu. Lahan seluas 9,3 hektare oleh kedua belah pihak sepakat akan dimanfaatkan Fitra Amanah Wisata untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata religi seluas 4 hektare yakni Kertajati Umroh Park Majalengka.

Tomi Tris,Direktur PT Fitra Amanah Wisata, mengatakan kawasan itu dibangun berikut sarana dan prasarana penunjangnya di atas tanah milik Pemkab Majalengka dengan jangka waktu maksimal 24 bulan sejak keluar perizinan. Adapun nilai investasi proyek ini sebesar Rp 50 miliar.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: