Indah Kiat Emisi Obligasi dan Sukuk Senilai Rp4,23 Triliun, Ini Penggunaannya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Manajemen PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk BEI, INKP Tahap III(INKP) mulai menawarkan surat utang senilai total Rp4,23 triliun kepada investor pada  hari ini, Senin 10 Maret...

Indah Kiat Emisi Obligasi dan Sukuk Senilai Rp4,23 Triliun, Ini Penggunaannya!
Bacakan Artikel

Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, sebesar 90% akan digunakan Perseroan untuk pembayaran utang Perseroan berupa angsuran pokok dan/atau bunga; dan sisanya untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Sedangkan, seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Sehubungan dengan penawaran obligasi dan dan sukuk ini, Manajemen menunjuk beberapa perusahaan sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi surat utang V INKP 2025. Antara lain, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Korean Investment and Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, Mega Capital Sekuritas Indonesia, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia  Tbk (TRIM), serta PT KB Bank Tbk (BBKP) sebagai wali amanat. (konrad)

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: