Kredit Bank Capai Rp8.075 Triliun, Tumbuh 7,5% di Agustus 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor perbankan nasional tetap stabil dengan profil risiko yang terjaga. Aktivitas operasional perbankan juga dinilai tetap o...

Kredit Bank Capai Rp8.075 Triliun, Tumbuh 7,5% di Agustus 2025
Bacakan Artikel

Kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross di level 2,28% dan NPL net sebesar 0,87%. Rasio loan at risk (LaR) juga relatif stabil di 9,73%, mendekati posisi sebelum pandemi.

Ketahanan perbankan nasional tetap kuat. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang mencapai 26,03%.

“Permodalan perbankan masih menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk menghadapi ketidakpastian global,” ujar Dian.

OJK juga terus mendorong inklusi keuangan melalui penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. Aturan ini bertujuan mendorong bank dan lembaga keuangan non-bank agar menyalurkan pembiayaan dengan lebih mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif.

Namun, Dian menegaskan, ekspansi pembiayaan tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian agar stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: