Lindungi Masyarakat, OJK Bersama Satgas PASTI Siap Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Il...

Lindungi Masyarakat, OJK Bersama Satgas PASTI Siap Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal
Bacakan Artikel

Anggota Satgas PASTI terdiri dari 21 kementerian/lembaga yaitu OJK, Bank Indonesia, Kemendagri, Kemenlu, Kemenag, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kemenkum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kemensos, Kemendag, Komdigi, Kemenkop, Kementerian UMKM, Kementerian Investasi dan Hililirisasi, BSSN, BNPT, Kejaksaan Agung, Kepolisian, BIN dan PPATK yang turut hadir dalam acara itu.

Mahendra Siregar dalam sambutannya, menegaskan bahwa kampanye nasional ini merupakan momentum penting untuk semakin bersinergi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan semakin maraknya kasus penipuan keuangan digital atau scamming serta meningkatkan literasi keuangan masyarakat dengan mendorong keterlibatan aktif industri jasa keuangan.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: