Mantan Menkeu ini Minta Pelaku Pengemplang BLBI Dikirim ke Nusakambangan!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) era Suharto Fuad Bawazier menyebut bahwa Presiden RI ke-2 tersebut marah terhadap para pengemplang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)....

Mantan Menkeu ini Minta Pelaku Pengemplang BLBI Dikirim ke Nusakambangan!
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) era Suharto Fuad Bawazier menyebut bahwa Presiden RI ke-2 tersebut marah terhadap para pengemplang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Soeharto, kata Fuad, bahkan meminta para pelaku untuk dikirim ke penjara Nusakambangan.

Pengakuan mengejutkan itu disampaikan Fuad Ketika Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Khusus (Pansus) BLBI Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Selasa (20/6).

Sebelumnya, Pansus BLBI DPD mengundang Fuad Bawazier bersama Bank Central Asia (BCA) Budi Hartono dalam RDPU tersebut. Namun Budi Hartono berhalangan hadir. Melalui surat resmi yang ia kirimkan, Budi mengaku sedang berada di luar negeri. Ia juga menegaskan tidak tahu menahu soal BLBI.

Dalam rilis pers Pansus BLBI DPD, Fuad bilang agak tersentak saat mendapat undangan dari Pansus BLBI. Sebab, kata dia, hal itu merupakan persoalan lama yang ia geluti langsung saat ia masih menjabat. Namun, masalah BLBI tak kunjung selesai hingga hari ini.

โ€œJujur saya capek melihat kasus ini kembali karena dari dahulu belum tuntas-tuntas. Saya pernah dipanggil oleh komisi IX pada tanggal 9 Februari 2000. Pada intinya dalam rapat tersebut saya menyampaikan bahwa jika tidak ada keseriusan dalam menangani kasus ini akan kandas di tengah jalan karena banyak faktor seperti politik, hukum, dan seterunya,โ€ kata Fuad yang menjabat sebagai Menkeu Ketika krisis ekonomi dan moneter mendera Tanah Air yakni pada medio 16 Maret โ€“ 21 Mei 1998. Saat itu, BLBI dikucurkan untuk menalangi bank-bank yang terkena rush masyarakat.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: