Obligasi Bank UOB Rp500 Miliar Resmi Tercatat di BEI Hari Ini, Imbal Hasil 6,5%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Bank UOB Indonesia resmi mencatatkan efek baru di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (12/1/2026). Emiten berkode BBIA ini menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan...

Obligasi Bank UOB Rp500 Miliar Resmi Tercatat di BEI Hari Ini, Imbal Hasil 6,5%
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Bank UOB Indonesia resmi mencatatkan efek baru di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (12/1/2026). Emiten berkode BBIA ini menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Tahap II Tahun 2026 dengan nilai emisi Rp500 miliar. Penerbitan ini menjadi bagian dari program obligasi berkelanjutan dengan target dana Rp2 triliun.

Obligasi tersebut menawarkan tingkat bunga tetap 6,50% per tahun. Pembayaran bunga dilakukan setiap tiga bulan. Pembayaran bunga pertama dijadwalkan pada 9 April 2026. Surat utang ini memiliki tenor tujuh tahun dengan skema bullet payment pada saat jatuh tempo 9 Januari 2033.

Penerbitan obligasi ini mengantongi peringkat AA(idn) atau double A dari PT Fitch Ratings Indonesia. Dana hasil penawaran digunakan untuk meningkatkan penyaluran kredit. Perseroan juga menargetkan penguatan ketahanan permodalan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam POJK No. 5 Tahun 2024. Perseroan tidak membentuk dana penyisihan khusus atau sinking fund untuk pelunasan.

Proses emisi didukung tiga penjamin pelaksana emisi. PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Indo Premier Sekuritas masing-masing menjamin 45% dari total emisi. PT Kay Hian Sekuritas menjamin sisa 10%. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertindak sebagai wali amanat.

Obligasi ini bersifat subordinasi dan tidak dijamin dengan agunan khusus. Perseroan juga menetapkan ketentuan tidak melakukan pembelian kembali atau buy back. Instrumen ini memiliki risiko write down jika bank dinilai berada pada kondisi tidak dapat melanjutkan usaha atau point of non-viability. Hak pemegang obligasi berada pada peringkat pari passu tanpa hak preferen dengan kreditur subordinasi lain.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: