OJK Dorong Partisipasi Lintas Sektor Jasa Keuangan, Perbesar Kembali Alokasi Dana Institusi ke Pasar Modal

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong sinergi dan partisipasi lintas sektor jasa keuangan untuk memperbesar kembali alokasi dana institusi domestik ke pasar modal. Hal ini d...

OJK Dorong Partisipasi Lintas Sektor Jasa Keuangan, Perbesar Kembali Alokasi Dana Institusi ke Pasar Modal
Bacakan Artikel

Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong sinergi dan partisipasi lintas sektor jasa keuangan untuk memperbesar kembali alokasi dana institusi domestik ke pasar modal. Hal ini dikemukakan Friderica Widyasari Dewi, Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, di Jakarta dalam acara Market Outlook 2026, Selasa (03/3/2026).

Friderica mengemukakan, perbankan, asuransi, dan dana pensiun didorong untuk memperkuat peran dalam pembiayaan ekonomi nasional melalui pasar modal.

OJK menyoroti tren penurunan partisipasi investor institusi domestik di pasar saham. Asuransi komersial, dana pensiun (dapen), hingga lembaga seperti BPJS disebut cenderung mengurangi porsi investasinya di bursa dalam beberapa waktu terakhir.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: