OJK Sebut Investasi Bodong Rugikan Masyarakat Hingga Rp100 Triliun Lebih

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Kepala Eksekutif Pusat Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan investasi bodong telah merugikan masyara...

OJK Sebut Investasi Bodong Rugikan Masyarakat Hingga Rp100 Triliun Lebih
Bacakan Artikel

Menanggapi situasi ini, Kepala Biro Pengawas Penyidik (Karowassidik) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa kebanyakan entitas ilegal yang juga mencari dukungan di luar negeri, membuat penanganan semakin rumit.

“Pengungkapan kasus yang melibatkan unsur transnasional memerlukan kerja sama dengan negara-negara terkait. Meskipun undang-undang di antara dua negara mungkin berbeda, upaya kerja sama tetap dilakukan untuk mengatasi kejahatan transnasional,” ungkapnya.

Dalam menjaga keamanan masyarakat dari kejahatan online ilegal, Iwan menegaskan bahwa Polri berupaya melakukan take down situs yang merugikan dalam waktu sesingkat mungkin, kurang dari 24 jam jika memungkinkan.

Pilih Halaman: