Penuhi Aturan OJK, Hanwha Alihkan 46,6% Saham Lippo Insurance (LPGI)

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) mengumumkan pengalihan kepemilikan saham dalam skala besar di lingkup internal grup Hanwha. Langkah strategis ini melibatkan pengalihan...

Penuhi Aturan OJK, Hanwha Alihkan 46,6% Saham Lippo Insurance (LPGI)
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) mengumumkan pengalihan kepemilikan saham dalam skala besar di lingkup internal grup Hanwha. Langkah strategis ini melibatkan pengalihan 46,6% saham milik PT Hanwha Life Insurance Indonesia (HLII) kepada Hanwha General Insurance Co. Ltd (HGI).

Total saham yang dialihkan mencapai 1.398.000.000 lembar. Pasca transaksi tersebut, HLII masih menggenggam sisa kepemilikan saham di LPGI sebesar 12,86%.

Agus Benjamin, Presiden Direktur LPGI menjelaskan pengalihan saham ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 POJK Nomor 5 Tahun 2023. Peraturan ini mengatur tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Meski terjadi perpindahan saham, LGI menegaskan tidak ada perubahan pengendali akhir. HLII dan HGI merupakan entitas di bawah kendali Hanwha Life Insurance Co. Ltd (Korea). Hal ini membuat transaksi tersebut tidak memicu kewajiban penawaran tender wajib (mandatory tender offer).

โ€œPerseroan memasuki tahun 2026 dengan fokus pada penguatan ketangguhan bisnis, peningkatan profitabilitas, serta percepatan transformasi digital untuk menghadapi dinamika industri asuransi yang terus berkembang,โ€ tulis Agus dalam surat tanggapannya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Jumat (23/1/2026).

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2