Kebijakan Ekonomi Andalan Kandas, Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Impor Era Trump

STOCKWATCH.ID (WASHINTON DC) - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) membatalkan sebagian besar agenda tarif Presiden Donald Trump. Putusan ini keluar pada hari Jumat (20/2//2026) waktu setempat atau Sa...

Kebijakan Ekonomi Andalan Kandas, Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Impor Era Trump
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (WASHINTON DC) - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) membatalkan sebagian besar agenda tarif Presiden Donald Trump. Putusan ini keluar pada hari Jumat (20/2//2026) waktu setempat atau Sabtu (21/2/2026) WIB. Kebijakan ekonomi andalan sang presiden mendapat pukulan telak.

Mengutip CNBC, pengadilan tertinggi AS mengambil keputusan melalui pemungutan suara 6 berbanding 3. Mayoritas hakim sepakat menolak kebijakan sepihak tersebut. Undang-undang tidak memberi wewenang kepada presiden untuk memungut bea masuk secara mandiri.

Ketua Mahkamah Agung John Roberts membacakan putusan pengadilan ini. Tiga hakim menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion. Mereka adalah Hakim Clarence Thomas, Hakim Samuel Alito, dan Hakim Brett Kavanaugh.

Trump menggunakan aturan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) sebagai dasar hukum. Konstitusi sebenarnya memberikan kewenangan pemungutan pajak kepada Kongres AS. Mahkamah Agung mencatat belum pernah ada presiden menggunakan undang-undang ini untuk memungut tarif dengan skala sebesar ini.

Kekuasaan tarif luar biasa memerlukan izin kongres secara jelas. Trump gagal membuktikan hal tersebut. Kebijakan sepihak ini memicu perluasan kewenangan presiden secara berlebihan.

Pengadilan tidak menyinggung nasib uang tarif hasil pungutan di lapangan. Nilai uang pengembalian ini bisa mencapai USD 175 miliar. Angka ini merupakan hasil perkiraan terbaru lembaga riset Penn Wharton Budget Model.

Hakim Kavanaugh memperingatkan dampak jangka pendek putusan ini. Pencairan kembali dana kepada pengusaha akan sangat rumit.

"Proses pengembalian dana kemungkinan besar akan menjadi berantakan," tegas Kavanaugh.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: