Profitabilitas Solid, Bank Sumut Cetak NIM 6,84% pada September 2022

STOCKWATCH.ID (MEDAN) - PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Tbk (Bank Sumut) mencatatkan net interest margin (NIM) atau margin bunga bersih sebesar 6,84% pada triwulan III/2022, naik dari 6,73%...

Profitabilitas Solid, Bank Sumut Cetak NIM 6,84% pada September 2022
Bacakan Artikel

Menurut Hadi Sucipto, Plt Direktur Utama Bank Sumut, Perseroan mencatatkan pendapatan bunga dan bagi hasil syariah sebesar Rp2,39 triliun per 30 September 2022. Perolehan ini naik Rp6,68 miliar atau 0,28% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Sebagai informasi, pada tahun 2021, perseroan membukukan pendapatan bunga dan bagi hasil syariah total sebesar Rp3,20 triliun.

“Sementara itu beban bunga dan bagi hasil dana Syirkah temporer per 30 September 2022 sebesar Rp566,23 miliar, turun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp743,61 miliar,” ujar Hadi, dalam keterang resmi di Medan, Sumatera Utara, dikutip Kamis (19/1/2023).

Untuk itu, lanjut dia, Bank Sumut berhasil mencatatkan kenaikan pendapatan bunga dan pendapatan syariah bersih menjadi Rp1,84 triliun per 30 September 2022, dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp1,65 triliun. Berdasarkan kinerja penghimpunan dana, Bank Sumut mengantongi dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp33,38 triliun hingga September 2022, naik 1,11% (yoy) dari sebelumnya Rp33,01 triliun.

"Bank Sumut akan terus berekspansi untuk meningkatkan kinerjanya, salah satunya dengan melakukan penawaran umum saham perdana atau IPO. Dana IPO itu nati akan digunakan untuk modal kerja, salah satunya dengan ekspansi penyaluran kredit serta meningkatkan infrastruktur teknologi kita. Yang paling penting lagi, dengan IPO, proses bisnis akan makin baik,” jelas Hadi.

Sesuai prospektus, bank daerah milik Provinsi Sumatra Utara ini telah menggelar penawaran awal atau bookbuilding sebanyak-banyaknya 2.934.798.300 saham. Adapun jumlah saham yang dilepas kepad publik  setara dengan 23% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan usai IPO saham.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: