Stockwatch.id Versi penuh
Market

Rencana Delisting dan Go Private, BEI Suspensi Perdagangan Saham Solusi Tunas Pratama (SUPR)

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara ( suspensi ) perdagangan saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) di seluruh pasar efektif mulai Sesi I Periodic Call Auctio...

Oleh John Mbaling 06 Apr 2026 08:58 1 menit baca

Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara ( suspensi ) perdagangan saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) di seluruh pasar efektif mulai Sesi I Periodic Call Auction pada hari Senin, 6 April 2026

Menurut Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI dalam pengumuman  tertulis, Kamis, 2 April 2026, suspensi saham SUPR  tersebut merujuk pada surat PT Solusi Tunas Pratama Tbk (Perseroan) nomor 017/DIR-STP/IV/2026 tanggal 1 April 2026 perihal Penyampaian Rencana Delisting dan Go-Private PT Solusi Tunas Pratama Tbk (“Perseroan”).

Berdasarkan surat tersebut,  jelas Adi,  Perseroan menyampaikan rencana melakukan Perubahan Status Perusahaan Terbuka menjadi Perusahaan yang Tertutup Secara Sukarela (Go-Private) dan rencana Pembatalan Pencatatan Saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (Voluntary Delisting).

“Berdasarkan hal tersebut, maka Bursa memutuskan untuk melakukan Penghentian Sementara Perdagangan Efek Perseroan (SUPR) di Seluruh Pasar efektif mulai Sesi I Periodic Call Auction pada hari Senin, 6 April 2026,” katanya.

Adi meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen Perseroan. (konrad)

Topik terkait
Emas Harga emas dunia Harga Perak Harga Emas Hari Ini Nuklir AS-Iran Go Private Delisting SUPR Seluruh Pasar