Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group, Begini Modusnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menghentikan sejumlah kegiatan usaha yang menggunakan nama Omnicom Group (OMC). OMC diduga melakukan pe...

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group, Begini Modusnya
Bacakan Artikel

Member diwajibkan untuk melakukan deposit sejumlah dana dan tidak terdapat aktivitas usaha atau produk yang dijual melainkan hanya ditugaskan untuk melakukan aktivitas penilaian.

Selain itu, aplikasi/website yang digunakan oleh beberapa kegiatan usaha terkait OMC di Indonesia tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: