Setahun di Papan Pemantauan Khusus, BEI Lanjutkan Suspensi Saham BIMA

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (suspensi) terhadap perdagangan saham PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA) di seluruh pa...

Setahun di Papan Pemantauan Khusus, BEI Lanjutkan Suspensi Saham BIMA
Bacakan Artikel

Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (suspensi) terhadap perdagangan saham PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA) di seluruh pasar sejak Sesi I Periodic Call Auction hari Kamis, 9 April 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Suspensi saham BIMA, menurut Pande Made Kusuma Ari, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, sehubungan dengan efek Perseroan telah tercatat pada Papan Pemantauan Khusus karena ketentuan III.1.2Peraturan Bursa Nomor I-X sejak tanggal 9 April 2025.

“Sampai dengan 9 April 2026 Efek Perseroan telah berada dalam Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari 1 (satu) tahun berturut-turut,” tulis Pande dalam pengumuman tertulis yang disampaikan, Jumat 10 April 2026.

Terkait hal tersebut di atas, jelas Pande, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk tetap melakukan penghentian sementara (suspensi) Perdagangan Efek PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA) di Seluruh Pasar sejak Sesi I Periodic Call Auction hari Kamis, 9 April 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Pande meminta  kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2