Setelah Disuspensi Dua Pekan, Saham “Terbang” Ini Kembali Diperdagangkan Besok
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Citatah Tbk (CTTH). Saham emiten ini siap kembali melantai di bursa mulai s...
Kalcernomic Pencabutan suspensi ini berlaku untuk perdagangan di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai. Otoritas bursa mengambil keputusan tersebut berdasarkan hasil penilaian terkini.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menyampaikan kabar ini melalui keterbukaan informasi pada Kamis (21/5/2026).
Sebelumnya, saham CTTH sempat terkena "gembok" oleh bursa sejak sesi I tanggal 7 Mei 2026. Langkah tersebut diambil akibat terjadinya peningkatan harga kumulatif yang sangat signifikan.
Keputusan suspensi kala itu merupakan bentuk perlindungan bagi para investor. Bursa memandang perlu membatasi aktivitas transaksi untuk meredam volatilitas harga yang tidak wajar.
Yulianto mengimbau para pemangku kepentingan untuk tetap waspada. Investor diharapkan selalu memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
- Pantai Indah Kapuk Dua (PIK2) Pusat Ekonomi Baru, Laba Meningkat di Kuartal I 20...
- Cadangan Devisa pada Akhir Mei 2026 Tercatat US$144,9 Miliar, Turun 0,89%
- Diversifikasi Bisnis, Akasha Wira (ADES) Siap Produksi Permen Jelly, Investasi R...
- Buat Lunasi Utang, Tower Bersama (TBIG) Siap Rilis Surat Utang US$900 Juta
- Alfamart (AMRT) Tebar Dividen Jumbo Rp1,7 Triliun, Investor Kantongi Rp41,5 per...
- Pantai Indah Kapuk Dua (PIK2) Pusat Ekonomi Baru, Laba Meningkat di Kuartal I 20...
- Diversifikasi Bisnis, Akasha Wira (ADES) Siap Produksi Permen Jelly, Investasi R...
- Buat Lunasi Utang, Tower Bersama (TBIG) Siap Rilis Surat Utang US$900 Juta
- Cadangan Devisa pada Akhir Mei 2026 Tercatat US$144,9 Miliar, Turun 0,89%
- Alfamart (AMRT) Tebar Dividen Jumbo Rp1,7 Triliun, Investor Kantongi Rp41,5 per...