SMF Rilis EBA-SP SMF-BTN07 Senilai Rp500 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menerbitkan Efek Beragun Aset (EBA) berbentuk Surat Partisipasi dengan seri EBA-SP SMF-BTN07. Intrumen investasi ini mendapa...

SMF Rilis EBA-SP SMF-BTN07 Senilai Rp500 Miliar
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menerbitkan Efek Beragun Aset (EBA) berbentuk Surat Partisipasi dengan seri EBA-SP SMF-BTN07. Intrumen investasi ini mendapat rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Adapun pencatatan EBA-SP SMF-BTN07  di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah dilakukan pada Jum’at (23/12).

Untuk diketahui, EBA-SP SMF BTN07 tersebut merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasj aset KPR PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) senilai Rp500 miliar. SMF bertindak sebagai penerbit-nya.

EBA-SP SMF-BTN07 diterbitkan dalam dua kelas yakni Kelas A (senior) dan Kelas B (junior). Kelas A ditawarkan melalui penawaran umum dengan tenor Weighted Average Life atau WAL (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 3 tahun dengan nominal Rp452,5 miliar(90,5% dari jumlah total tagihan). Tingkat bunganya tetap sebesar 7,70 % per tahun. Sementara itu, sebagai bentuk perlindungan terhadap Kelas A, dibentuk Kelas B dengan total nominal Rp47,5 miliar (9,5% dari jumlah kumpulan tagihan) yang ditawarkanmelalui penawaran terbatas.

Dalam transaksi tersebut, selain berperan sebagai penerbit, SMF juga menjadi arranger dan pendukung kredit. Sedangkan BTN dalam transaksi ini  berperan sebagai kreditur asal dan penyedia jasa (servicer). Untuk wali amanat dan bank custodian dipercayakan kepada Bank Mandiri. Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan EBA-SP SMF-BTN07 akan digunakan untuk melakukan pembelian Kumpulan TagihanKredit Kepemilikan Rumah (KPR) BTN yang terpilih berdasarkan 32  kriteria seleksi sejumlah Rp500 miliar.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan, transaksi sekuritisasi merupakan bagian dari langkah SMF untuk mendukung stabilisasi perekonomian nasional yang diinisiasiPemerintah, serta mendorong bangkitnya sektor perumahan di tengah pandemi. “Penerbitan EBA-SP dilakukan untuk mendorong pemulihan sektor perumahan nasional yang sejatinya  memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar. Penerbitanini merupakan peran aktif SMF dan Bank BTN dalam mendukung pertumbuhan Pasar Pembiayaan Perumahan di Indonesia untukmewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untukmasyarakat,” katanya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2