United Tractors Buka Suara soal Anak Usaha yang Jadi Tersangka Kasus Tol MBZ

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT United Tractors Tbk (UNTR) menyampaikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan yang menyinggung anak usahanya, PT Acset Indonusa Tbk (ACST...

United Tractors Buka Suara soal Anak Usaha yang Jadi Tersangka Kasus Tol MBZ
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT United Tractors Tbk (UNTR) menyampaikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan yang menyinggung anak usahanya, PT Acset Indonusa Tbk (ACST). Dalam pemberitaan itu disebutkan ACST didakwa menerima Rp179,99 miliar dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Elevated atau Tol Layang MBZ.

Corporate Secretary United Tractors, Ari Setiyawan, menyampaikan klarifikasi tersebut dalam surat bernomor 134/CORP/9981/X/25 yang ditujukan kepada BEI pada Kamis (30/10/2025). Surat ini merupakan tanggapan atas permintaan penjelasan BEI terkait pemberitaan yang dimuat di Antara pada 27 Oktober 2025.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari PT Acset Indonusa Tbk, pada tanggal 19 Mei 2025, Acset ditetapkan sebagai tersangka korporasi oleh Kejaksaan Agung atas dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Elevated Ruas Cikunir–Karawang Barat atau jalan tol layang MBZ,” tulis Ari dalam surat resmi tersebut yang diunggah di laman Bursa, dikutip Jumat (31/10/2025).

Ia menjelaskan sidang terhadap Acset sebagai terdakwa korporasi telah dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2025 dengan agenda pembacaan dakwaan. Dalam dakwaan tersebut disebutkan adanya dugaan kerugian negara yang masih perlu dibuktikan lebih lanjut.

Ari menegaskan United Tractors menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak dapat memberikan komentar lebih jauh terkait kasus tersebut. “UT meminta Acset untuk senantiasa bersikap kooperatif pada setiap proses persidangan dan melakukan upaya hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2