ZATA Siap Jual Aset Properti Untuk Perkuat Kas dan Ekspansi, Segini Nilainya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) berencana melakukan penjualan atas aset properti, berupa tanah dan bangunan yang terletak di Komplek Industri Prapanca Kp.Harikukun No 24 RT...

ZATA Siap Jual Aset Properti Untuk Perkuat Kas dan Ekspansi, Segini Nilainya
Bacakan Artikel

Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) berencana melakukan penjualan atas aset properti, berupa tanah dan bangunan yang terletak di Komplek Industri Prapanca Kp.Harikukun No 24 RT 03/07 Kel. Cigondewah Kaler, Kec. Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat.

Direktur Utama ZATA  Elidawati dalam laporan keterbukaan informasi, Kamis 13 November 2025 menjelaskan, pihaknya akan menjual tanah seluas 14.579 meter persegi  dan bangunan seluas 14.862 meter persegi kepada PT Karya Utama Putra Mandiri, Perusahaan produksi dan penjualan perhiasan emas sejak tahun 2012.

“Nilai penjualan aset sebesar Rp75 miliar, termasuk PPN,” kata Elidawati. Dia menambahkan, penentuan nilai rencana transaksi ini dengan mempertimbangkan penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto & Rekan.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: