Ancaman Scam Serius! Kerugian Dana Korban Rp4,6 Triliun per 17 Agustus 2025

STOCKWATCH.ID. (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas PASTI membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai pusat penanganan penipuan (scam) dalam transaksi di sektor keuangan. Be...

Ancaman Scam Serius! Kerugian Dana Korban Rp4,6 Triliun per 17 Agustus 2025
Bacakan Artikel

“Ini terobosan baru yang penting, mengingat betapa kritisnya masalah scam. Isu ini sudah menjadi persoalan sosial yang besar. Kolaborasi antara pelaku industri, regulator, dan pemerintah sangat dibutuhkan. Kami berharap dukungan dan sosialisasi dari media agar gerakan ini terus berjalan,” tegas Pandu.

Pilih Halaman: