BTN Perluas Penyaluran Kredit Perumahan di Yogyakarta, UMKM Jadi Fokus Utama

STOCKWATCH.ID (YOGYAKARTA) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau memperluas penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Langkah ini mendukung Program T...

BTN Perluas Penyaluran Kredit Perumahan di Yogyakarta, UMKM Jadi Fokus Utama
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (YOGYAKARTA) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau memperluas penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Langkah ini mendukung Program Tiga Juta Rumah yang digagas pemerintah. BTN melihat peluang besar seiring pertumbuhan UMKM di sektor perumahan dan sektor terkait lainnya.

Direktur Commercial Banking BTN Hermita menyatakan, Yogyakarta menawarkan potensi tinggi karena kontribusinya yang konsisten terhadap portofolio KPR Subsidi BTN, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Dalam dua tahun terakhir, pertumbuhan KPR subsidi di Yogyakarta terus meningkat secara konsisten. Selain itu, BTN melihat Yogyakarta memiliki potensi sinergi yang besar antara kebutuhan rumah masyarakat, dukungan pemerintah daerah, serta keberadaan banyak pengembang rumah subsidi yang aktif,” ujar Hermita dalam Acara Sosialisasi & Akad KPP di Yogyakarta, Minggu (9/11).

Hermita menambahkan, Yogyakarta memiliki karakteristik ekonomi unik dan stabil. Sektor pendidikan, pariwisata, dan UMKM tumbuh seimbang dan saling mendukung. Penduduk muda yang terus meningkat memicu permintaan hunian terjangkau. “Hal ini didukung ketersediaan lahan untuk pengembangan perumahan di wilayah sekitar kota Yogyakarta, seperti Sleman, Bantul, dan Kulonprogo,” jelasnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mencatat, struktur ekonomi Yogyakarta bergeser dari sektor primer ke sektor sekunder dan tersier. Pergeseran ini mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang positif. Pertumbuhan ini meningkatkan permintaan bahan bangunan, furnitur, jasa konstruksi, dan layanan perumahan lainnya yang didominasi UMKM.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: