Didenda OJK Rp5,35 Miliar, Influencer Saham Belvin Tannadi Dirujak Netizen

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi denda Rp5,35 miliar kepada influencer pasar modal Belvin Tannadi. Sanksi ini diumumkan pada Jumat (20/2/2026) lalu. Keputusan...

Didenda OJK Rp5,35 Miliar, Influencer Saham Belvin Tannadi Dirujak Netizen
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi denda Rp5,35 miliar kepada influencer pasar modal Belvin Tannadi. Sanksi ini diumumkan pada Jumat (20/2/2026) lalu. Keputusan tegas ini langsung memicu reaksi riuh dari warganet. Banyak netizen menganggap nilai denda ini terlalu kecil. Mereka membandingkannya dengan dugaan keuntungan sang influencer dari hasil manipulasi pasar.

Belvin selama ini sangat aktif membagikan konten investasi saham. Tak jarang ia juga pamer kemewahan di media sosial. Salah satunya mobil McLaren seharga Rp10 miliar. Pengaruhnya di dunia maya cukup besar. Akun Instagram @belvinvvip memiliki 1,7 juta pengikut. Akun X @belvinvvipreal punya 33.620 pengikut. Sementara akun TikTok @belvinvvipreal diikuti 312,6 ribu orang.

Kini, warga X ramai-ramai merujak sang influencer. Banyak netizen merasa sanksi ini sekadar biaya operasional belaka. Sindiran tajam datang dari akun X @bagholdermy. "Sanksi 5 miliar, masuk rek 12 miliar. You still win the game," tulisnya.

Komentar serupa juga dilontarkan oleh akun @crypyo_legend88. "Tebakan gw sih 50 miliar minimal udah masuk bro dari jaman covid sampe sekarang mah. 5 miliar sih buat dia the cost to play the game aja," ujarnya.

Praktik kotor sang influencer membuat para investor ritel pemula merasa dikorbankan. Akun @ditoya18 ikut menumpahkan kekesalannya. "Denda doang, ga sebanding dr profit2 dia ngepompom trus ngarungin ritel unyu dr dulu," ungkapnya. Ia juga meminta OJK mengusut tuntas keterlibatan tim sang influencer.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: