DPR RI Sebut Starlink Ancam Perusahaan Lokal

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Komisi VI DPR RI menyoroti kehadiran Starlink yang dianggap menjadi ancaman serius bagi operator seluler dan penyedia layanan internet lokal. Operator dan penyedia la...

DPR RI Sebut Starlink Ancam Perusahaan Lokal
Bacakan Artikel

STOCKWATCH.ID Kalcernomic STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Komisi VI DPR RI menyoroti kehadiran Starlink yang dianggap menjadi ancaman serius bagi operator seluler dan penyedia layanan internet lokal. Operator dan penyedia layanan ini telah menginvestasikan triliunan rupiah untuk membangun BTS dan jaringan fiber optik. Sikap pemerintah yang mengistimewakan Starlink dapat membuat operator seluler dan penyedia layanan internet nasional kesulitan bersaing dan terancam mati dalam 2-3 tahun ke depan.

"Apakah Starlink sudah punya Network Operation Center (NOC)? Menkominfo bilang akan mendesak Starlink segera membereskan perizinan untuk beroperasi di Indonesia, tapi dirjennya bilang sudah ada NOC di Jabar dan Cibitung. Kalau belum ada izinnya, apakah pemerintah sudah menyajikan ladang persaingan yang fair? Karena semestinya jelas, izinnya komplet, baru boleh beroperasi," ujar Anggota Komisi VI DPR RI, Harris Turino, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI dengan jajaran Telkom Group di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/5).

Menurut Harris, Starlink bisa menjadi ancaman bagi operator penyedia layanan internet dan operator seluler di masa depan. Jika Starlink sukses dengan teknologinya yang menghubungkan satelit langsung ke telepon seluler, Telkom, terutama Indihome, bisa mengalami kerugian besar meski Telkom sudah membangun ratusan ribu BTS. “Jangan sampai BUMN dirugikan. Kita tidak menutup mata dengan teknologi dan persaingan, tapi harus ada fairness termasuk aspek perpajakan, kedaulatan data, dan transmisi data yang sekarang ke cloud milik Elon Musk, padahal syaratnya datanya disimpan di dalam negeri,” kata Harris.

Anggota Komisi VI lainnya, Evita Nursanty, juga mempertanyakan mengapa pemerintah mengistimewakan Starlink, padahal Starlink belum memenuhi persyaratan untuk perusahaan asing beroperasi di Indonesia, seperti memiliki Network Operation Center (NOC) atau kantor pusat, membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP), dan melakukan Universal Service Obligation.

Evita menilai Starlink tidak melakukan investasi apapun di Indonesia, tapi justru memanfaatkan Indonesia sebagai pasar untuk meraup keuntungan. Dia juga mempertanyakan mengapa layanan internet di Puskesmas-Puskesmas harus diserahkan ke pihak asing, padahal Telkom menyatakan sanggup menyediakan akses internet ke 4.000 Puskesmas.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2

Whats Your Reaction

like 0
Like
dislike 0
Dislike
love 0
Love
funny 0
Funny
angry 0
Angry
sad 0
Sad
wow 0
Wow